#melayang {position:fixed;_position:absolute;bottom:30px; left:0px;clip:inherit;_top:expression(document.documentElement.scrollTop+document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }

Makna di balik Manusia Haji


Meneropong makna yang tersembunyi dibalik simbolisasi
ritual haji tidak kalah penting dibandingkan dengan mendalami
persoalan haji dari ranah fiqhiyah(yurisprudensi Islam menyangkut tata cara dan aturan haji). Dengan
pemahaman makna atas simbol- simbol inilah calon haji atau penyandang gelar haji diharapkan akan termotivasi untuk menyelaraskan dirinya dengan makna-makna tersebut. Sehingga ia
tidak sekadar maqbul (sah secara ritual dan menggugurkan kewajiban) atau mabur (dalam bahasa Jawa berarti sekadar menikmati terbang dengan pesawat), atau bahkan mardud (ditolak ibadahnya oleh Allah SWT), melainkan secara sempurna meraih predikat mabrur. Mabrur yang berakar dari kata “al- birr” berarti kebaikan. Artinya, seseorang yang menghendaki predikat tersebut mesti mampu
mempertahankan nilai-nilai kebaikan
yang dijalankan, tak hanya di tanah
suci melainkan terus berlanjut
hingga kembali ke Tanah Air, bahkan
sampai ajal menjemput.
Dalam tengarai Van Gannep (1960),
prosesi haji adalah serangkaian ritus
keagamaan (rites de passage) yang
menjadi sarana perubahan efektif
seorang individu muslim dari posisi
tertentu sebelumnya ke posisi yang
lebih tinggi derajatnya; dari
orientasi individual menuju misi
sosial, dari kemewahan menuju
kesederhanaan, dari "kebengkokan"
menuju kehidupan yang lurus, dan
dari apatis menuju simpati bahkan
empati.
Memaknai Simbol
Ibadah haji bukan sekadar ritualitas-
verbal yang hampa makna,
melainkan juga mengandung
simbolisasi filosofis yang maknanya
“mengglobal”, yakni menyentuh
aktivitas kehidupan manusia sehari-
hari. Di antaranya:
Pertama, ihram. Pakaian ihram
menyimbolkan egalitarianisme
bahwa manusia tidak dipandang
dari pangkat, kedudukan dan
superioritas lainnya, melainkan
kadar ketakwaannya. (Q.S. Al-Hujurat
[49]: 13)
Demikian halnya dengan kain putih
yang dikenakan, mengingatkan
bahwa dengan kain itulah kelak
manusia akan dibalut sekujur
tubuhnya ketika mengakhiri
perjalanannya di dunia ini. Pakaian
putih juga bermakna bahwa kita
wajib menjaga kehormatan, kesucian
jiwa, dan keikhlasan semata karena-
Nya.
Kedua, thawaf. Thawaf merupakan
simbolisasi dinamisme dan
optimisme dalam kehidupan
manusia. Sebab, thawaf itu bergerak
dan tidak diam seraya terus berdoa
kepada Allah. Seakan-akan Allah
SWT memerintahkan kepada kita,
“Bergeraklah dalam kehidupan ini
untuk mencari kehidupan yang lebih
bermakna dan bermanfaat ke arah
yang lebih baik.”
Semangat thawaf sangat relevan
untuk membenahi bangsa yang
tengah karut-marut ini. Optimisme
dan dinamisme hidup mutlak
diperlukan untuk melepaskan
bangsa dari krisis yang
berkepanjangan dan
multidimensional. Jangan hanya
pandai mengeluh dan memprotes
tanpa dibarengi semangat berusaha.
Semua unsur masyarakat di negeri
ini hendaknya melakukan “gerakan
tawaf” untuk menjadikan bangsa ini
lebih makmur, bermartabar dan
berkeadilan. Atau dalam bahasa
Alquran disebut baldatun
thayyibatun wa rabbun ghafur (Q.S.
Saba’ [34]: 15)
Ketiga, wukuf. Wukuf di Padang
Arafah merupakan salah satu rukun
terpenting dari rangkaian ibadah
haji. Bahkan Nabi SAW menegaskan,
"Al-hajju Arafah (pokok dari haji
adalah wukuf di Arafah)". Sayyid
Sabiq dalam al-Fiqh al-Sunnah
menyebutkan, wukuf merupakan
ibadah yang unik, tidak disyaratkan
suci sebagaimana shalat. Dalam
kondisi bagaimana pun, suci
ataupun tidak (junub atau
menstruasi), semua harus hadir.
Pada tanggal 9 Zulhijjah, lebih dari
dua juta umat manusia akan
berkonsentrasi di satu tempat yang
luas, gersang dan panas, yakni
Arafah. Ini merupakan refleksi
pusaran hidup manusia yang
menyimbolkan bahwa manusia kelak
dikumpulkan di Padang Mahsyar
(Q.S. al-An’am [6]:51) untuk
mempertanggungjawabkan seluruh
amalannya di dunia.
Secara harfiyah, wukuf berarti rehat,
istirahat, jeda atau break. Makna
yang dapat dipetik adalah, dalam
rangkaian hidup yang penuh intrik
dan ilusif ini manusia memerlukan
masa rehat. Rehat yang dimaksud
adalah manusia mesti
mengistirahatkan tenaga dan
pikirannya dari aktivitas perburuan
duniawi. Meski hanya sesaat,
hendaklah manusia melakukan
kontemplasi dengan ber-tafakkur
dan muhasabah.
Keempat, melontar Jumrah di Mina.
‘Mina’ dalam bahasa Arab berarti
cita-cita. Artinya, untuk menggapai
cita-cita luhur dan derajat tinggi di
sisi-Nya, terlebih dahulu manusia
harus mampu memerangi iblis dan
pasukan setan dengan jihad akbar
(perjuangan besar), yaitu
mengendalikan hawa nafsu agar
tunduk dan patuh hanya kepada-
Nya.
Simbolisasi jihad akbar ini tercermin
pula dalam ritual kurban, yang
secara harfiah berarti dekat. Kurban
merupakan puncak perayaan ibadah
haji dengan menyembelih hewan
kurban sebagai upaya taqarrub
(mendekatkan diri) kepada Allah
SWT. Ritualitas ini dilakukan setelah
shalat Idul Adha dilaksanakan.
Ritual ini merupakan simbol upaya
menyembelih “nafsu kebinatangan”
yang ada dalam diri kita selaku
manusia. Rasa egoisme,
dehumanisme dan tindakan amoral
merupakan kumpulan sifat-sifat
kebinatangan dalam diri yang wajib
dibuang.
Kelima, sa'i. Ia merupakan simbol
penyempurna sikap optimisme dan
dinamisme dalam hidup. Sa'i
merupakan simbol perjuangan untuk
meraih sesuatu (kala itu zamzam).
Ritual ini diadopsi dari peristiwa Siti
Hajar yang berlari-lari antara Shafa
dan Marwa guna mencari air untuk
putranya Ismail yang sedang
kehausan.
Ini merupakan cerminan bagi kita
agar selalu berusaha dan memiliki
etos kerja yang tinggi. Menyerah
dengan kondisi dan keadaan
bukanlah cerminan ajaran Islam. Jika
semangat sa'i ini kita terapkan
secara konsekuen dalam hal apa
pun, maka grafik dinamisasi umat
Islam lebih tinggi dibandingkan
umat-umat lainnya.
Perjalanan sa’i sebanyak tujuh kali
ini diawali dari Bukit Shafa --yang
arti harfiyahnya adalah kesucian dan
ketegaran—melambangkan perlunya
manusia mencapai kehidupan
melalui usaha yang penuh kesucian
dan ketegaran. Dan berakhir di
Marwah --yang berarti ideal--
melambangkan adanya tujuan ideal
yang mesti dicapai manusia dalam
setiap denyut nadi dan tarikan
nafasnya di dunia ini. Namun, ada
pula yang mengaitkan kata Marwah
dengan “muru’ah” yang berarti
pemeliharaan harga diri.
Kerampungan ritual haji ditandai
dengan mencukur rambut (al-halqu)
atau sekadar memotong beberapa
helai saja (al-taqshir). Ritual ini
disebut tahallul (Q.S. Al-Fath [48]:
27). Serampung ritual inilaah,
manusia dituntut untuk menutup
masa lalu dan membuka catatan
kehidupan baru yang lebih baik dan
diridlai oleh-Nya. Bukannya menjadi
haji "tomat"; berangkat haji berniat
tobat, e... sepulang haji malah
kumat.
Penutup
Memaknai simbol-simbol haji dalam
bahasa universal dan global tidak
hanya penting bagi pelaku ibadah
haji, namun juga amat bermanfaat
bagi yang belum mendapatkan
kesempatan menjalankan ibadah itu.
Dalam memandang haji, hendaknya
kita tidak berhenti pada aspek-aspek
teknis atau ritualitas verbal,
melainkan meluaskan pandangan itu
pada makna-makna terdalam di
baliknya. Sehingga haji tidak
tereduksi maknanya sebatas
selebrasi, melainkan berkontribusi
positif dan berkait erat dengan
dimensi sosial serta nilai-nilai
transformatif baik individual
maupun kolektif.
Wallahu a'lam

0 komentar :

Posting Komentar